Artikel
Analisa Pasal Kontroversi KUHP Terbaru
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 6 Desember 2022. Dalam tulisan ini, Undang-Undang tersebut disebut sebagai KUHP baru, yang menggantikan Wetboek van Strafrecht atau yang juga disebut dengan KUHP sebagaimana ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang telah beberapa kali diubah yang dalam tulisan ini disebut sebagai KUHP lama.
Faktanya, naskah KUHP tersebut masih mendapat penolakan keras dari sebagian masyarakat. Sebelumnya, pada September 2019 atau jelang akhir masa bakti anggota DPR RI periode 2014-2019, RKUHP ini memicu gelombang aksi penolakan dari mahasiswa di berbagai kota di Indonesia. Mereka menilai RKUHP masih memuat pasal-pasal bermasalah dan berpotensi menjadi “pasal karet” atau multitafsir dan menunjukkan sikap anti demokrasi.
Pentingnya Mengingat Jangka Waktu SHGB
Salah satu upaya untuk mengembangkan bisnis adalah dengan menambah modal. Modal ini bisa diperoleh dari berbagai cara antara lain dengan meminjam sejumlah uang ke lembaga keuangan seperti perbankan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh debitur untuk mendapatkan sejumlah modal yang salah satunya adalah memberikan jaminan baik berupa aset, surat berharga, atau lainnya. Di Indonesia terdapat hak jaminan yang diberikan antara lain hak tanggungan dan fidusia. Hak tanggungan ini diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (UUHT).
Integritas Kepada Klien
Law Firm Maikel & Rekan didukung olher para advokat dan konsultan hukum yang profesional dengan bergelar Profesor, Doktor, Magister, dan Sarjana Hukum lulusan universitas luar negeri maupun universitas dalam negeri yang ternama.